Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI

Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI

BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono () menyerahkan bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/09/2024) sore.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolik pada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. 

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/ ini, kesetiaan mereka dibayar lunas oleh negara.

"Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya," kata Menteri disambut tepuk tangan meriah dari ratusan warga dan undangan yang memadati di dalam dan di luar tempat pertemuan di Kapela.

"Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera," lanjut /Kepala .

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Penyerahan sertipikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. "Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT," kata Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di depan Menteri dan para calon penerima .

Penyerahan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/ melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah Provinsi NTT.

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha () ini merupakan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tanah telantar, sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

"Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan," ungkap Kepala Kanwil Provinsi NTT, Hiskia Simarmata.

Diketahui, saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR.

Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakat yang setia kepada NKRI.

Baca Juga: Buka GTRA Jatim, Dirjen Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO