Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang

Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan Polsek Kabuh Jombang

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di jalan raya Kabuh-Babat, , Sabtu (14/09/24).

Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke dan Mojokerto.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektare Lahan Kosong

"Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras antar wilayah," ucapnya, Selasa (17/09/24).

Turut diamankan sopir bernama Abdul Wahab (48) warga kecamatan Sukodadi, kabupaten Lamongan.

"Kami amankan 696 botol miras berbagai jenis yang diangkut mobil pikap bernopol S 9951 JA, yang melaju dari arah Lamongan menuju ," ujar Qoyum.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Dari keterangan sopir, ratusan botol miras itu dikirim dengan tujuan desa Sukodadi, kecamatan Kabuh.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti miras telah diamankan di Polres . Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," pungkas Qoyum. (aan/van)

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO