Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri

Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri Erikson P. Manihuruk, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia secara daring, Rabu (18/9/2024) kemarin. Termasuk Pemerintah Kota Kediri turut serta dalam rakor ini.

Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan rakor tersebut digelar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, satu data erta menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

"Rakor dan sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan oleh semua perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota agar tercipta roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data untuk mewujudkan tata kelola data yang baik guna mendorong perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," ungkapnya.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Maka dari itu, Apip berharap melalui rakor dan sosialisasi ini pemerintah provinsi dan daerah dapat memahami dan turut andil secara aktif dalam mewujudkan .

"Adanya ini sama pentingnya dengan Satu Data Kota Kediri dan . Di mana seluruh data tersebut merupakan satu data yang terintegrasi agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan," jelasnya.

Dalam mewujudkan pelaksanaan ini, Apip menegaskan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan agar data yang dikelola dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Erikson P. Manihuruk, mengatakan bahwa konsep dari satu data pemerintahan dalam negeri adalah menyatukan data pemerintahan di seluruh pemda.

Seluruh transaksi atau kondisi data bakal dipotret dengan baik dan kemudian dialirkan pada dalam satu kesatuan sistem.

" ini sangat mendukung terhadap , tidak bertolakbelakang," tegasnya.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

Ia juga menjelaskan bahwa implementasi dapat diakses melalui aplikasi SIPD-HUB yang telah terintegrasi dengan berbagai sumber data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Melalui aplikasi SIPD-HUB ini diharapkan dapat mendukung perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data yang komprehensif dan akurat yang akan dapat dibagi pakaikan oleh seluruh pemerintah pusat, kementerian, provinsi dan daerah, sehingga seluruh kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran," ungkapnya.

Terakhir, Erikson berharap dengan ini, peta rencana pemerintah di seluruh daerah bisa tersimpan dengan baik untuk mewujudkan yang akurat, mudah diakses, serta mendorong transparansi data untuk perencanaan dan kebijakan berbasis data. (uji/rev)

Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO