KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia secara daring, Rabu (18/9/2024) kemarin. Termasuk Pemerintah Kota Kediri turut serta dalam rakor ini.
Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan rakor tersebut digelar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, satu data erta menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
"Rakor dan sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan oleh semua perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota agar tercipta roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data untuk mewujudkan tata kelola data yang baik guna mendorong perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
Maka dari itu, Apip berharap melalui rakor dan sosialisasi ini pemerintah provinsi dan daerah dapat memahami dan turut andil secara aktif dalam mewujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
"Adanya Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini sama pentingnya dengan Satu Data Kota Kediri dan Satu Data Indonesia. Di mana seluruh data tersebut merupakan satu data yang terintegrasi agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan," jelasnya.
Dalam mewujudkan pelaksanaan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini, Apip menegaskan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan agar data yang dikelola dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa.
Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Erikson P. Manihuruk, mengatakan bahwa konsep dari satu data pemerintahan dalam negeri adalah menyatukan data pemerintahan di seluruh pemda.
Seluruh transaksi atau kondisi data bakal dipotret dengan baik dan kemudian dialirkan pada Satu Data Indonesia dalam satu kesatuan sistem.
"Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini sangat mendukung terhadap Satu Data Indonesia, tidak bertolakbelakang," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya, Ini Opsi yang Ditawarkan untuk Pedagang
Ia juga menjelaskan bahwa implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dapat diakses melalui aplikasi SIPD-HUB yang telah terintegrasi dengan berbagai sumber data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Melalui aplikasi SIPD-HUB ini Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri diharapkan dapat mendukung perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data yang komprehensif dan akurat yang akan dapat dibagi pakaikan oleh seluruh pemerintah pusat, kementerian, provinsi dan daerah, sehingga seluruh kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran," ungkapnya.
Terakhir, Erikson berharap dengan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini, peta rencana pemerintah di seluruh daerah bisa tersimpan dengan baik untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang akurat, mudah diakses, serta mendorong transparansi data untuk perencanaan dan kebijakan berbasis data. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi dan Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke-122
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News