KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024

Bahiruddin, Komisioner KPU Bangkalan Bidang Teknis dan Penyelenggaraan, menyampaikan sebelumnya KPU telah melakukan tahapan verifikasi penelitian berkas, tes kesehatan, pengecekan administrasi perbankan, dan masa tanggapan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon.

"Hingga tanggal 21 September tidak ada tanggapan dari masyarakat," ujar Bahidruddin.

Oleh karena itu, sesuai tahapan Pilkada pada tanggal 22 September 2024, maka KPU secara resmi menetapkan pasangan Lukman Hakim - Fauzan Jakfar dan Mahtur Husyairi - Jayus Salam sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Bangkalan 2024.

"Tahapan selanjutnya adalah pengambilan nomer urut pasangan calon yang akan digelar tanggal 23 September 2024, bertempat di Gedung Rato Ebu Bangkalan, Senin (23/9/2024) besok pada pukul 10.00," jelasnya kepada media


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024 - Halaman 2