Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim saat mengikuti SPI KPK secara daring.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Salah satu indikator pemenuhan capaian indeks reformasi birokrasi Kemenkumham adalah meningkatnya peran responden dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengajak para stakeholder baik masyarakat maupun mitra kerja untuk berpartisipasi aktif dalam SPI. Hal tersebut disampaikan olehnya usai mengikuti Sosialisasi Glorifikasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK di lingkungan Kemenkumham secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Rabu (25/9/2024).
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, didampingi Kadiv Asministrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Kadiv Yankumham Dulyono dan Pejabat Struktural mengikuti Sosialisasi bertempat di ruang Hayam Wuruk Kantor Wilayah.
"SPI akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi reformasi birokrasi," ujarnya.
Menurut dia, SPI KPK memiliki bobot 10 poin dan merupakan indikator penilaian indeks RB terbesar dibandingkan dengan indikator penilaian lain. Untuk itu, Heni berharap stakeholder memberikan perhatian lebih terhadap hal ini.
"Kami tentunya siap mendukung Inspektorat Jenderal untuk mensukseskan kegiatan SPI tahun 2024," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




