LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kemenag Lamongan menggelar bimbingan teknis atau pembinaan kepada penyuluh agama Islam dengan di ruang VIP Kemenag setempat, Rabu (25/9/2024).
Kepala Kemenag Lamongan, Mukhlisin Mufa, mengatakan bimtek ini dalam rangka menurunkan angka perkawinan anak, sekaligus mengantisipasi dampak negatif akibat perkawinan di bawah umur.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mendukung setiap langkah nyata untuk mencegah perkawinan anak, demi menjaga masa depan generasi muda.
Menurutnya, Kementerian Agama, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, berperan dalam menyuarakan pesan pencegahan dan membentuk lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkualitas.
"Upaya pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat, semua harus berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan generasi berkualitas tanpa ada perkawinan anak," katanya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan
Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali, mengatakan bimtek ini bagian dari upaya untuk memberikan wawasan kepada para penyuluh agama sebagai ujung tombak di kecamatan dan desa.
Imam berharap mereka berperan aktif memberikan bimbingan atau pembinaan kepada calon pengantin atau masyarakat.
"Dengan upaya preventif, serta dengan menggunakan bahasa agama, tentu lebih mengena dan Insya Allah target kita untuk menekan angka perceraian bisa dikurangi," ujarnya. (qom/rev)
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Berikan Pembinaan ASN di Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News