SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk mengenalkan tusi Balai Harta Peninggalan (BHP), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar giat yang diberi nama 'BHP Goes To Campus', Rabu (25/9/2024).
Bertempat di Airlangga Sharia & Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus B Unair, kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang didampingi Kadiv Yankum dan HAM Dulyono.
Baca Juga: Lewat Program Ketumbar, Bapas Surabaya Ajak Masyarakat Cegah Kejahatan Anak dan Remaja
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan peranan Ditjen AHU di Bidang Harta Peninggalan dan Kurator Negara serta Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan. Lebih lanjut dijelaskan, BHP Surabaya merupakan UPT yang secara teknis substantif berada di bawah Ditjen AHU.
"Namun secara administratif fasilitatif berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim," ucapnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim-SMAN 4 Surabaya Sepakat Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Peran perguruan tinggi, lanjut Heni, dalam penelitian-penelitian hukum sangat membantu BHP dalam menjalankan fungsinya.
"Hal ini tentunya memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan perlindungan hak keperdataan yang adaptif dan tangguh dalam menjawab segala bentuk tantangan," tuturnya.
Baca Juga: Imigrasi Ponorogo Sabet Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik se-Indonesia
Heni juga berharap kegiatan ini dapat menguatkan sinergitas antara Ditjen AHU, Kanwil Kemekumham Jatim, dan dengan Fakultas Hukum Unair.
"Kami juga tidak menutup kemungkinan untuk terus melebarkan jaring silaturahmi dengan perguruan tinggi lainnya demi mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi BHP yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News