Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios

Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios Sejumlah personel Satpol PP Kota Batu berjaga di jalan Sultan Agung. Foto: Adi Wiyono/BANGSAONLINE

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Jalan Sultan Agung terlihat enggan untuk membongkar kiosnya.

Meskipun telah diberikan batas waktu oleh hingga hari ini, Jumat (27/9/2024) ada beberapa pedagang yang masih terlihat berjualan seperti biasa.

Baca Juga: Hujan Deras yang Kembali Guyur Kota Batu Akibatkan Plengsengan di Jalan Giripurno Longsor

Sebuah surat dari menegaskan bahwa kegiatan berdagang di kawasan jalan protokol tersebut dilarang, dan batas waktu untuk pembongkaran kios ditetapkan hingga 27 September 2024.

Namun, pantauan BANGSAONLINE di lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa PKL tetap bertahan. Mereka tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan.

Pada Jumat siang ini, terlihat puluhan petugas gabungan dari TNI, Polisi, Dishub, dan bersiaga di lokasi. Meskipun situasi tersebut, sejumlah kios tetap buka dan aktivitas berjualan di kawasan itu tidak terhenti.

Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Rem Blong

Dari sekitar 60 kios yang ada, diperkirakan hanya separuh yang telah dibongkar, sementara sisanya masih bertahan dengan dagangan mereka.

Purnomo, salah satu PKL di kawasan tersebut, mengetahui adanya batas waktu dari .

Namun, ia memilih untuk tidak segera membongkar kiosnya dan menunggu komando dari ketua paguyuban Among Roso.

Baca Juga: Pemilik Bus Maut yang Ngeblong di Kota Batu Ditetapkan sebagai Tersangka

"Kami ingin koordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah. Kami berharap bisa bersama-sama dalam proses ini," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika kiosnya harus dibongkar, asalkan ada solusi yang jelas mengenai penempatan baru yang representatif.

"Mestinya pemerintah tidak terburu-buru membersihkan kios di sini, karena sebentar lagi akan memasuki tahun baru. Mestinya pembongkaran itu dilakukan setelah tahun baru. Karena tahun baru itu ramai-ramainya jualan, ramai-ramainya wisata," ungkapnya.

Baca Juga: Kota Batu Dipilih sebagai Tuan Rumah Grup DD Babak 32 Liga 4 PSSI Jatim

Ia berharap untuk tetap dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari menjelang musim liburan. Dengan banyaknya pengunjung yang datang ke saat tahun baru, keberadaan kios-kios tersebut menjadi sumber penghasilan yang signifikan bagi mereka.

Suharto, salah satu PKL yang menempati lokasi dekat hutan kota, juga menyatakan rasa pasrahnya terhadap kebijakan pembongkaran yang dijalankan oleh .

Meski menyadari pentingnya penertiban, Suharto berharap ada tempat alternatif yang dapat menyediakan lapak bagi para pedagang.

Baca Juga: Budi Daya Ganja Sejak 2019, Seorang Sarjana Pertanian Ditangkap Polres Batu

"Namun harus ada solusi, saya harus ditempatkan di mana, karena saya harus menanggung keluarga. Kalau saya tidak bekerja, siapa yang akan memberi makan keluarga saya?" ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.

Kekhawatiran Suharto tak berlebihan, mengingat banyak dari mereka yang menggantungkan hidup sebagai PKL. Menurutnya, pembongkaran tanpa solusi mengancam mata pencaharian mereka.

Sementara itu, pihak hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait proses pembongkaran lapak-lapak yang ada.

Baca Juga: Berawal dari Eksperimen, Pemuda di Kota Batu Diamankan Polisi Karena Budidaya Ganja

Salah satu petugas Chayi, yang mengawal penertiban, menyampaikan, "Ya nanti saja, ini belum selesai. Konfirmasi langsung pada kepala ,"ujarnya. (adi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO