JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) yang dilangsungkan Selasa (24/9/2024), Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selaku inspektur upacara mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250% dalam tujuh tahun terakhir," kata AHY dalam amanatnya.
Diketahui, program PTSL yang sudah dijalankan dari 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.
"Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," ucap AHY.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, no gap, no overlap.
"Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau _baseline_ dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya," urai AHY.
"Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertipikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance," pungkasnya.
Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak
Upacara peringatan Hantaru setiap tahunnya dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, peringatan Hantaru mengusung tema "Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045" sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia.
Turut mengikuti Upacara Peringatan Hantaru 2024, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; undangan yang hadir dari mitra Kementerian ATR/BPN; para purnabakti yang menerima penghargaan; dan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News