Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare

Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare Petugas gabungan saat mengecek kondisi angkutan umum (Bus) di Terminal Pare. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri bersama Dinas Perhubungan melaksanakan pengecekan angkutan umum () di , Senin (30/9/2024).

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Ipda Henry D.S, menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan umum guna keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

"(Dalam) pemeriksaan kendaraan angkutan umum ini kita cek kondisi semua fisik dan administrasinya. Kita cek semua kendaraan angkutan umum baik bus maupun lainnya,"kata Ipda Henry.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Ipda Henry, petugas memeriksa mulai dari kondisi kelayakan ban, sabuk keselamatan, pengukur kecepatan, klakson, lampu penerangan, rem, spion dan lainnya.

"Kegiatan Rampchek ini kita pastikan benar-benar kendaraan ini layak beroperasi. Karena kendaraan membawa penumpang banyak orang sehingga terjamin kelayakannya,"terangnya.

Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci

Ipda Henry menghimbau kepada supir angkutan umum maupun pemiliknya agar secara rutin melakukan perawatan terhadap kendaraannya.

"Kami mengingatkan kepada supir atau pemilik kendaraan angkutan umum untuk melakukan pemeliharaan rutin agar tetap layak pakai,"katanya.

Ipda Henry juga mengimbau kepada supir angkutan umum agar saat bekerja atau membawa penumpang dijalan dalam kondisi sehat. 

Baca Juga: Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Jangan sampai dalam kondisi sakit, pengaruh minuman keras maupun lainnya, supir ini memaksakan diri bekerja.

"Demi keselamatan penumpang kami imbau dalam kondisi sehat. Kami berharap mengutamakan keselamatan dan mentaati peraturan berlalu lintas,"tutup Ipda Henry. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO