Lebih lanjut, kasus sengketa tanah yang dijalani korban saat ini dalam tahapan pembuktian secara tertulis.
Dijadwalkan sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari penggugat dilaksanakan pada Rabu 2 Oktober 2024 lusa.
"Gugatan yang baru ini belum ada putusan dari pengadilan karena memang kemarin baru pembuktian secara tertulis. Jadi kejadian ini diluar perkiraan kita," tegasnya.
Azis berharap, kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap penyebab meninggalnya korban apakah ini murni kematian biasa atau memang ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak-pihak lain.










