BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 22 orang dari Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, mengalami muntah dan diare. Mereka diduga keracunan usai mengonsumsi gurami bakar.
Rinciannya, 4 orang menjalani rawat jalan, 6 orang dirawat di Puskesmas Selorejo, 8 orang dirawat di Klinik Pelita Husada Selorejo, 2 orang dirawat di RS Wafa Husada Kesamben, dan 2 orang lainnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Iswahyudi, memastikan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, gejala keracunan mulai dirasakan sejak Minggu (29/9/2024).
Sebelum mengalami keracunan, warga mengonsumsi gurami bakar dari sebuah catering di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang dikirim pada Sabtu (28/9/2024).
"Usai mengkonsumsi gurami bakar itu, korban-korban tersebut mengalami gejala keracunan seperti kepala pusing, perut mual, dan badan lemas seketika. Kemudian korban tersebut dibawa ke Puskesmas dan klinik setempat untuk dilakukan pengobatan," kata Putut, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, berdasarkan hasil penyelidikan Epidemiologi kepada korban yang dirawat di Puskesmas Boro, serta Klinik Pelita Husada dapat diketahui rata-rata masa inkubasi tercepat adalah 4 jam, masa inkubasi terlama 25 jam, dan masa inkubasi rata-rata di atas 12 jam dengan gejala umum diare encer/cair, mual, muntah dan pusing.
"Dari hasil analisis data berdasarkan karakteristik dan tanda gejala yang muncul keracunan pangan diduga disebabkan setelah mengkonsumsi ikan gurami bakar yang diduga terkontaminasi oleh Bakteri Kolera, Salmonella atau E-Colly. Namun untuk hasil pastinya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk bakteri yang ada di dalam sample makanan yang telah dikirim," terang Putut. (ina/mar) 16.00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News