TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2024-2029 memulai rapat perdana dengan sejumlah pembahasan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Tuban, Tri Astuti, ini membahas terkait dengan program ke depan.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Selain itu, rapat juga membahas semua tugas dalam waktu dekat. Seperti Raperda yang telah disahkan, untuk selanjutnya bisa dilaksanakan.
"Ada 4 Raperda yang kemarin sudah disahkan, namun masih butuh beberapa penyelesaian secara administrasi dan koordinasi dengan biro hukum provinsi," kata Tri Astuti, Kamis (3/10/2024).
Politikus perempuan dari Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapemperda juga akan melaksanakan publik hearing, sehingga perlu menentukan pembahasan.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Kita sepakat untuk membahas satu Raperda yang kemarin sempat ditunda, yaitu Raperda Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman," imbuhnya.
Selain itu, juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dimasukkan dalam P-APBD tahun 2024, serta Raperda usulan eksekutif yang akan diajukan di tahun 2025.
"Ada 8 Raperda usulan yang akan kita bahas dan dalami di tahun 2025," tutupnya.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Adapun 8 Raperda usulan dari eksekutif di tahun 2025 yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban tahun 2025-2029;
2. Raperda tentang Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
3. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tuban;
5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan nomor 10 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah;
Baca Juga: Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
6. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024;
7. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026;
8. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News