TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2024-2029 memulai rapat perdana dengan sejumlah pembahasan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Tuban, Tri Astuti, ini membahas terkait dengan program ke depan.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD
Selain itu, rapat juga membahas semua tugas dalam waktu dekat. Seperti Raperda yang telah disahkan, untuk selanjutnya bisa dilaksanakan.
"Ada 4 Raperda yang kemarin sudah disahkan, namun masih butuh beberapa penyelesaian secara administrasi dan koordinasi dengan biro hukum provinsi," kata Tri Astuti, Kamis (3/10/2024).
Politikus perempuan dari Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapemperda juga akan melaksanakan publik hearing, sehingga perlu menentukan pembahasan.
Baca Juga: Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi
"Kita sepakat untuk membahas satu Raperda yang kemarin sempat ditunda, yaitu Raperda Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman," imbuhnya.
Selain itu, juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dimasukkan dalam P-APBD tahun 2024, serta Raperda usulan eksekutif yang akan diajukan di tahun 2025.
"Ada 8 Raperda usulan yang akan kita bahas dan dalami di tahun 2025," tutupnya.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras yang Dinilai Tebang Pilih
Adapun 8 Raperda usulan dari eksekutif di tahun 2025 yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban tahun 2025-2029;
2. Raperda tentang Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta APH Tak Tebang Pilih saat Razia Tempat Hiburan Malam
3. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tuban;
5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan nomor 10 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah;
Baca Juga: Pemkab Tuban Diminta Tegas Tangani Gerombolan Anak Punk di Perempatan SMPN 4
6. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024;
7. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026;
8. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta Razia Miras di Karaoke
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News