SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo mengungkap motif kasus pria berinisial MW (26) warga Sedati yang tewas bersimbah darah usai ditikam sebilah sangkur oleh AP (29) pada akhir Agustus 2024 di Jalan Cendrawasih.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku berada di tempat kos untuk menunggu istrinya yang belum pulang hingga larut malam. Kemudian, ia melihat istrinya pulang dengan dibonceng korban
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Mengetahui istrinya pulang naik motor di bonceng pria lain yakni MW, membuat AP cemburu dan marah dengan mendatangi keduanya. Setelah itu terjadi cekcok dan MW kabur meninggalkan AP dan istri," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (2/10/2024).
Didasari rasa cemburu membuat AP marah lalu masuk ke kamar kos untuk mengambil sebilah sangkur, dan mengejar pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya di belakang warung kopi dekat tempat kos.
"Selanjutnya, tersangka (AP) mengayunkan sangkur mengenai perut bagian bawah korban (MW), kemudian menikam bagian punggung korban, keduanya sempat dilerai oleh saudara Y (kakak AP) hingga berhenti. Korban sempat melarikan diri dari lokasi, dan duduk di samping jalan dengan kondisi terluka mengeluarkan banyak darah," ucap Tobing.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Oleh warga, korban dilarikan ke Puskesmas Sedati untuk mendapatkan pertolongan medis, namun kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya, nyawa MW tidak dapat diselamatkan diduga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News