AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi Pelantikan pipimnan DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 akhirnya terbentuk. Distribusi anggota fraksi ke dalam struktur keanggotaan dan pimpinan AKD memakan waktu berjam-jam.

Pembahasannya berlangsung dalam rapat paripurna internal setelah pelantikan pimpinan parlemen daerah hingga berakhir Kamis (3/10/2024) malam. Hasilnya, tak satu pun anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang mendapat 'jatah'.

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

Komisi I diketuai Rudi Hartono (F-PKB), Nik Sugiharti (F-Golkar) sebagai wakil, dan Eko Suryono (F-Gabungan) menjadi Sekretaris.

Komisi II, Gaung Andaka (F-Golkar) sebagai ketua, Agus Suyanto (F-PKB) menjadi wakil dan posisi sekretaris diisi H. Arifin (F-PDIP).

Komisi lll, Yusuf Daniyal sebagai ketua. Lalu Eko Suyono (F-PDIP) menjadi wakilnya, serta Mahdi Haris (F-Golkar) sebagai sekretaris.

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

Komisi lV Andri Wahyudi (F-PDIP) yang pada periode lalu menjadi wakil ketua DPRD, kini ditunjuk sebagai Ketua Komisi IV. Dan Tri Laksono Adi Priyanto (F-Golkar) menjadi wakilnya, sementara Abdul Karim (F-PKB) sebagai sekretaris.

Adapun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipercayakan kepada H. Sugiyanto (F-PDIP) sebagai ketua dan wakilnya Aidzin Utama. Kemudian Badan Kehormatan (BK) bakal dipimpin Nikmah Jamilah (F-Gabungan) dan Wasik Rahman (F-PKB) sebagai wakilnya.

Ketua Fraksi Gerindra Jumain memilih tak berkomentar saat ditanya mengenai formasi pimpinan AKD yang tak mengakomodir anggota dari fraksinya.

Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, formasi pimpinan AKD disepakati melalui musyawarah dalam rapat internal. Nama-nama yang ditetapkan, juga berdasarkan usulan anggota di komisi dan badan-badan.

"Kami di pimpinan hanya memfasilitasi saja," kata Samsul. (zia/par/ns)

Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Pasuruan

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah


Komisi I

Ketua           : H. Rudi Hartono, SH daari PKB

Wakil Ketua : Nik Sugiarti dari Golkar

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi

Seketaris     : Eko Suryono dari Nasdem

Komisi II

Ketua          : Gaung dari Golkar

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Wakil Ketua: Agus Suyanto dari PKB

Seketaris    : H.Arifin dari PDIP


Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik

Komisi III

Ketua          : Yusub Danial dari PKB

Wakil Ketua : H. Eko Suyono dari PDI

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Seketaris     : Mahdi Haris dari Golkar


Komisi IV

Ketua          : Andri Wahyudi dari PDIP

Wakil Ketua : Trilaksono dari Golkar

Seketaris     : Abd Karim dari PKB.

Bapemperda

Ketua           : H. Sugiyanto dari PDIP

Wakil Ketua : Aidin dari PPP

Badan Kehormatan

Ketua          : Ning Mila dari Nasdem

Wakil Ketua: Wasik dari PKB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO