Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian

Sementara itu, Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, menjelaskan bahwa fungsi imigrasi mencakup tiga hal penting: pencatatan orang asing dan WNI yang membuat paspor, pengumpulan PNBP untuk mendukung pembangunan nasional, serta perlindungan WNI di luar negeri dan WNA di Indonesia.

Anom juga menekankan bahwa ke depan, tantangan yang dihadapi imigrasi akan semakin rumit, sehingga diperlukan penguatan fungsi intelijen.

"Fenomena dunia yang semakin terbuka, otomatia akan berdampak pada tantangan keimigrasian yang semakin kompleks, hal ini harus disikapi dan disiapkan sebaik mungkin mulai sekarang," jelas Anom.

Sebagai bagian dari penguatan ini, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mendukung penuh inisiatif tersebut dengan terus memenuhi fasilitas tambahan berupa 28 unit autogate di Bandara Juanda, serta mobil dan motor operasional yang akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh satuan kerja imigrasi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: