Paslon Gus Bentuk Tim untuk Pantau Kades dan Camat Tak Netral di Pilkada 2024

Paslon Gus Bentuk Tim untuk Pantau Kades dan Camat Tak Netral di Pilkada 2024 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS - Umar Usman (Gus).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, - (Gus) membentuk tim khusus untuk memantau gerak-gerik kepala desa atau camat di Kabupaten Malang.

Juru Bicara Tim Pemenangan Gus, Ony Risdian, menyampaikan tim khusus ini ada di tiap 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Debat Kedua Pilwalkot Malang, Koalisi Rakyat Peduli Wong Cilik Jadi dalam Visi-Misi Paslon Abadi

Setiap tim yang terdiri 20 relawan itu memiliki tugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa atau camat kepada Tim Pemenangan Gus selama berjalannya masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang.

"Jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait indikasi pelanggaran yang ditemukan tim pemantau, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemenangan Gus melalui tim kuasa hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang," jelas Ony, Sabtu (05/10/2024).

Menurut Ony, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa maupun camat dengan memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang.

Baca Juga: Bawaslu RI: Kabupaten dan Kota Malang Masuk Daerah Tingkat Rawan Tinggi di Pilkada 2024

"Kita berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini," harapnya.

Lebih jauh, Ony membeberkan pembentukan tim pantau ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum Gus ke Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kepala desa.

"Ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan tim kuasa hukum di Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan empat kepala desa, yang terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang

Sejauh ini, Ony menyebut tim pantau sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Namun, Ony belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud.

"Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu tim kuasa hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye, red) paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa," pungkasnya. (dad/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO