KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kota Malang dan Kabupaten Malang masuk dalam wilayah dengan kerawanan tinggi pada Pilkada serentak tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Media Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron saat acara konsolidasi dengan media dalam rangka dalam rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ali Imron mengatakan di Jawa Timur ini masuk di 5 daerah rawan tinggi selain Sulawesi selatan, NTT, Sulawesi utara, dan Kalimantan timur. Dan Jawa Timur rawan tinggi ke-3.
"Kenapa kita tempatkan di Kota Malang, karena Kota Malang pada tingkat Kabupaten/Kota itu masuk dalam indek kerawanan pada Pilkada 2024 itu masuk rawan tinggi. Ada Kabupaten Malang dan Kota Malang" ujar Ali disela-sela acara di Latar Ijen Kota Malang pada Sabtu (9/11/2024).
Ali mengajak media untuk turut mengawasi jalannya proses tahapan Pilkada di Kota Malang, karena melihat dari indek kerawanan tahun 2024 ini paling rawan di tahapan kampanye dan pungutan suara.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Paling rawan untuk di Kota Malang dan kabioaten Malang. Jadi intinya kita mengajak sahaabat-sahabat media untuk turut mengawasi sesuai dengan kampanye kita satu suara banyak mata" katanya
Jadi setiap proses Pilkada di Kota Malang harus di awasi bersama. Harus banyak mata, harus banyak partisipasi dari media massa dan juga semua unsur di masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Menurutnya, masuknya Kota Malang rawan tinggi salah satunya Bawaslu RI telah melakukan pengukuran untuk mengkategorikan kenapa Kota Malang masuk rawan tinggi dengan melakukan pengumpulan data.
"Sehingga kita tahu pada tahapan kampanye dan tahapan pungutan suara itu paling rawan. Sehingga menjadikan Kota Malang dan Kabupaten Malang itu rawan tinggi" jelasnya
Saat perhitingan suara dan adanya black campaign, politik uang, dan juga ujaran kebencian yang biasanya dilakukan oleh masing-masing calon terutama lewat black campaign.
Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Petakan 14 TPS Rawan saat Pilkada 2024
Kemudian rawan juga dalam hal media sosial dalam ujaran kebencian dan black campaign yang dilakukan melalui media sosial. Selain itu di pungutan suara itu ada juga ada manipulasi-manipulasi data yang kemungkinan terjadi.
"Dan itu menjadi tolak ukur kita saat di pemungutan suara" ucap Ali
Selain itu, saling melapor yang dilakukan masing-masinh calon itu juga masuk dalam instrumen Bawaslu untuk menjadikan data mengkategorikan rawan tinggi atau tidak.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
"Dan proses money politic itu banyak ditemui pada tahapan kampanye, terutama di masa tenang dan menjelang pencoblosan atau serangan fajar" ungkapnya
Dan antisipasi yang dilakukan, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang. Karena biasanya kerawanan itu di saat masa tenang dan menjelang pemungutan suara.
Sedangkan untuk ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu ada yang namanya tim fasilitasi pengawasan siber yang bekerjasama denga kementerian kominikasi dan digital dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
Jadi mereka melakukan pemantauan dan menerima masukan pelaporan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan take down atas rekomendasi dari Bawaslu atas kajian dan analisis untuk kategori yang menjadi ujaran kebencian, hoax, black campaign atau masuk dalam pelanggaran pilkada.
"Kita akan serahkan ke Kementarian Komunikasi dan Digital untuk di take down" ucap Ali
Dalam tahapan Kampanye hingga 4 Nopember 2024, Bawaslu RI sudah mengidentifikasi 279 dugaan pelanggaran konten internet di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Data ini berasal dari pegawasan siber dan penelusuran alat yang namanya intelijen media monitoring yang juga ada sistem deteksi konten yang bekerjasama dengan. BSSN.
Berdasarkan jenis pelanggarannya sebanyak 213 konten ujaran kebemcian, ada berita hoax ada 56, ada 10 konten pelanggaran pemilihan, dan media yang digunakan melalui tiktok ada 126 konten, facebook 37, twiter ada 20 konten, situs web 11 konten dan youtube 2 konten. (dad/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News