Paslon Wali Kota dan Wawali Malang Terpilih Diminta Sabar Tunggu Proses Hukum di MK Selesai

Paslon Wali Kota dan Wawali Malang Terpilih Diminta Sabar Tunggu Proses Hukum di MK Selesai

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Barikade Gus Dur Kota Malang, Dersi Harsono, meminta paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih sabar menunggu hasil sidang sengketa pilkada yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai calon pemimpin yang terdidik dan memahami kaidah hukum, pasangan calon diharapkan menunggu hingga proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Artinya, itu untuk menghormati tahapan hukum yang berlaku, terutama jika masih terdapat gugatan terkait hasil pemilihan," ujar Dersi Hariono usai menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (15/1/2025) kemarin.

Baca Juga: Jelang Putusan MK soal Pilkada 2024, Aliansi Rakyat Kota Malang Pro-Demokrasi Gelar Aksi Damai

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.

"Deklarasi diri sebagai wali kota sebelum adanya keputusan resmi bisa dianggap prematur dan berisiko memicu ketegangan di tengah masyarakat," cetusnya..

Ia mengatakan, proses Pilkada bukan sekadar soal siapa yang unggul dalam hitung cepat atau rekapitulasi suara. Tahapan hukum, termasuk penyelesaian sengketa di MK, adalah bagian tak terpisahkan dari legitimasi seorang pemimpin terpilih.

Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa Pilwalkot Malang: MK Sahkan 14 Alat Bukti Pemohon

"Dalam konteks ini, calon yang unggul suara seharusnya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menunggu keputusan resmi yang memastikan tidak ada lagi persoalan substansial terkait Pilkada" ujarnya.

"Pengakuan sebagai wali kota sah hanya bisa diberikan setelah pelantikan resmi. Sebelum itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan menghormati mekanisme yang ada," katanya

Bahkan, melakukan kunjungan kerja atau kegiatan yang seakan-akan mengesankan telah definitif menjadi wali kota adalah tindakan yang kurang bijak, meskipun itu adalah hak mereka secara pribadi.

Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi

"Selain dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, hal ini juga berpotensi menimbulkan polemik, terutama jika keputusan final belum ditetapkan," terangnya.

Dersi melanjutkan, bahwa pasangan calon yang bijak akan lebih memilih untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan menunggu pelantikan resmi.

"Ini tidak hanya memperkuat legitimasi kepemimpinan mereka, tetapi juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hukum dan proses demokrasi," ucapnya.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Malang Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun

"Dengan sedikit bersabar hingga semua proses hukum selesai, pasangan calon tidak hanya menjaga stabilitas sosial, tetapi juga membuka ruang untuk rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan," ungkap pria yang karib disapa Gus Der.

Ia menilai, keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari jumlah suara yang diperoleh, tetapi juga dari sikap bijak dan kepemimpinan yang ditunjukkan sejak awal perjalanan politiknya.

"Menunggu putusan MK dan menghormati tahapan resmi adalah bagian dari tanggung jawab moral yang melekat pada setiap calon pemimpin," pungkasnya. (dad/rev)

Baca Juga: LBH Rumah Keadilan Temukan Dugaan Money Politic di Pilwali Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO