KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kota Malang Pro-Demokrasi menggelar aksi damai di depan gedung dewan, Kamis (16/1/2025).
Peristiwa itu bertujuan untuk mengawal persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pesta demokrasi di Kota Malang pada November 2024.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI
Mereka membawa pesan agar semua pihak, khususnya yang berkepentingan dalam Pilkada, dapat bersikap legowo dan menerima apapun keputusan MK nantinya.
Koordinator aksi, Dersi Hariono menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan demi mencegah potensi kericuhan atau ketegangan yang mungkin saja bisa terjadi setelah putusan MK diumumkan.
“Kami dari Aliansi Rakyat Kota Malang Pro-Demokrasi melaksanakan aksi turun jalan dengan tujuan mengantisipasi agar kelak nanti ketika keputusan MK diketok palu, Kota Malang tetap kondusif dan damai," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Kawi, Mitos atau Fakta? (2)
Kedatangannya ke DPRD Kota Malang ini dengan harapan, dewan sebagai wakil rakyat dapat mengajak para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk membuat kesepakatan bersama untuk menaati, serta mematuhi keputusan MK.
"Apapun hasil putusan MK nanti, kondisi kota Malang akan tetap kondusif,” katanya.
Aliansi Rakyat Kota Malang Pro-Demokrasi juga menyampaikan harapan agar anggota DPRD Kota Malang mendukung inisiatif masyarakat untuk menjaga kedamaian paska Pilkada dan paska putusan MK.
Baca Juga: Pasutri Asal Malang Raup Rp35 Juta dari Live Streaming Adegan Ranjang, Kini Diamankan Polisi
“Kami sebagai warga negara yang baik menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat terkait keinginan warga agar kota ini tetap kondusif paska putusan MK nanti,” ucap Dersi.
Namun sangat disayangkan, meski perwakilan aliansi telah masuk ke gedung DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap, ketua maupun anggota DPRD tidak ada yang menemui. Perwakilan hanya diarahkan bertemu dengan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang untuk menyerahkan dokumen aspirasi dan pernyataan sikapnya.
“Kalian saksikan sendiri, tadi tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Malang yang menemui kami. Kami dipanggil untuk bertemu dengan bagian umum yang akhirnya menerima aspirasi kami,” kata Dersi. (dad/mar)
Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini Tinjau Banjir di Kedungkandang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News