
MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Banggar atau Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, kembali mengungkap dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat. Berdasarkan laporan masyarakat, dana hasil jual beli proyek tersebut diduga mengalir hingga ke Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang.
“Ini kan unik, duit dari Kabupaten dialirkan ke Kota Malang, ya daripada menjadi fitnah dan simpang siur, alangkah idealnya jika Badan pemeriksa Keuangan menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi ini,” kata Zulham saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurut dia, praktik jual beli proyek ini telah menjadi fenomena yang lazim dan sulit diungkap. Ia memperkirakan dana yang terkumpul dari praktik ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Lebih parah lagi, Zulham menyebut jika sebelumnya praktik ini dikendalikan oleh pejabat tinggi, kini pejabat teknis pun berani terlibat dalam membocorkan anggaran negara.
“Ini kritik bagi kami juga di DPRD sebagai pengawas anggaran dan birokrasi, berarti selama ini memang kami lemah dalam pengawasan atau bisa jadi lebih pintar malingnya daripada hansipnya,” cetusnya.
Berdasarkan asumsi tahun lalu, pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang mencapai Rp1,2 triliun, dengan Rp490 miliar di antaranya dialokasikan untuk proyek infrastruktur.
“Jika asumsi dana ijon (jual beli) proyek yang ditetapkan bagi kontraktor adalah 20 persen dari total pagu, maka dana ilegal yang bisa dicuri dari APBD mencapai Rp120 miliar per tahun. Menurut saya, layak untuk dijadikan atensi penegak hukum,” kata Zulham yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Bidang Kesra itu.
Praktik ini juga mendapat sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur. Gubernur Lira, M. Zuhdy Achmadi, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti valid terkait dugaan jual beli proyek di Pemkab Malang. Langkah itu dilakukan sebagai dasar untuk melaporkan kasus jual beli proyek ke KPK dan APH (aparat penegak hukum).
"Saya tahu, memang ada ijon (jual beli) proyek. Tapi itu masih informasi. Ini saya masih mengumpulkan data-data. Sementara ada beberapa CV," katanya.
Apabila indikasi korupsi terbukti, KPK diminta turun tangan untuk menelusuri siapa dalang di balik praktik tersebut.
"Sekali lagi, saya atas nama Lira tidak ada rasa takut untuk mengungkap itu (korupsi proyek). Kalau sudah ada bukti, saya sikat (melaporkan)," pungkasnya.
Praktik jual beli proyek ini menjadi perhatian serius di tengah tuntutan transparansi, dan meritokrasi yang digaungkan Presiden Prabowo. Pemerintah diharapkan dapat menutup celah kebocoran anggaran demi melindungi uang rakyat. (dad/mar)