Prosesi Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com – Bupati Malang, M. Sanusi melantik 15 pejabat pimpinan perangkat daerah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/11/2025).
Dari jumlah itu, sebanyak 11 pejabat mengalami mutasi dan pergeseran posisi, sementara 4 lainnya menjalani pelantikan ulang. Perubahan signifikan terjadi pada beberapa jabatan strategis.
Seperti Kepala Dinas Pendidikan, Suwadji, kini dipercaya menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Posisi yang ditinggalkannya diisi Bagus Sulistyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Sementara itu, M. Hidayat, yang sebelumnya memimpin Dispora, bergeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Malang.
Perubahan berikutnya terjadi pada Inspektorat Kabupaten Malang. Jabatan Kepala Inspektorat yang sebelumnya dijabat Nurcahyo kini kosong, karena yang bersangkutan dimutasi dan diberi amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pergantian pimpinan juga dilakukan pada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. M. Nur Fuad Fauzi, kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Pejabat senior, Bambang Istiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Posisi Kepala Dinas Perhubungan selanjutnya diisi oleh Eko Margianto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala DPMD.
Selain mutasi, terdapat empat jabatan yang dilakukan pelantikan ulang, yaitu Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus segera bergerak cepat menuntaskan program kerja.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus cepat bekerja dan menuntaskan program-program kerja masing-masing. Saat ini, realisasi program perangkat daerah telah mencapai 98 persen, dan saya berharap ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Bupati Sanusi.
Bupati juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pelantikan untuk jabatan-jabatan yang masih kosong, termasuk membuka seleksi terbuka.
Disinggung mengenai adanya pelantikan ulang untuk beberapa pejabat dengan jabatan yang sama, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena pejabat terkait sudah menjabat lebih dari lima tahun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa pelantikan ulang pada empat jabatan dilakukan karena sebelumnya terdapat pembatalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Menurutnya, pembatalan tersebut dikarenakan pejabat bersangkutan telah memasuki masa pensiun atau mengalami halangan tetap sehingga harus dilakukan pelantikan kembali untuk memastikan keberlanjutan organisasi. (dad/msn)












