
MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan, Komisi Pemilihan Umum setempat mengimbau masyarakat melaporkan apabila Paslon Pilbup Magetan memberikan sesuatu untuk memperoleh suara.
Hal tersebut disampaikan Devisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana saat sosialisasi PSU.
"Saya menghimbau kepada bapak ibu sekalian, kalau ada isu terkait adanya pembagian sesuatu dari Paslon langsung saja laporkan ke Bawaslu. Karena Bawaslu yang mengawasi. Apapun hasil Bawaslu terkait dengan KPU pasti akan menindaklanjuti" kata dia.
Untuk menyikapi hal yang tak diinginkan, KPU telah melakukan manuver dengan melaksanakan pembekalan dan penegasan kepada petugas yang baru.
"Di internal kami sudah menyiapkam segala sesuatunya. Kamipun sudah melakukan evaluasi. Bahkan semua KPPS kami sudah baru, beda dari yang lalu, memberikan pembekalan tetkait integritas, terkait kopetensi dan loyalitas. Kami bersiap," terangnya.
"Informasi sekecil apapun hendaknya disampaikan. Karena kita mengantisipasi, mitigasi. Dari KPU sudah memitigasi terkait proses pelaksanaannya. Saya harap dari pihak lain, Bawaslu atau pengawas juga melakukan mitigasi," sambungnya. (dro/van)