TUBAN, BANGSAONLINE.com - Baliho atau banner bergambar Bupati Tuban Nonaktif Aditya Halindra Faridzky yang tersebar di beberapa titik, ternyata ada yang belum diturunkan. Terutama yang terpasang di depan lembaga pendidikan.
Pantauan di lapangan, Senin (7/10/2024), baliho besar bergambar Aditya Halindra Faridzky masih terpampang di depan SMPN 4 Tuban. Baliho tersebut menghadap ke utara, persis berada di depan lembaga pendidikan sekolah.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Meski sudah terpasang sejak lama, namun berdasarkan hasil rakor antara Bawaslu dengan Pemkab Tuban pada 24 September lalu, baliho itu disarankan agar segera diturunkan.
"Betul, kami sudah melakukan rakor mengenai hal itu dan mengundang berbagai stakeholder juga," kata Ketua Bawaslu Tuban, M Arifin.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian, Arif Handoyo, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menangani ratusan baliho petahana yang masih terpasang di berbagai fasilitas publik.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Menurutnya, Pemkab Tuban berkoordinasi dengan Bawaslu telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi.
Terutama, mengenai penurunan baliho atau banner dari incumbent bupati dan wakil bupati yang masih terpasang.
"Intinya, berdasarkan hasil rakor, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses," beber Arif.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Ia menyampaikan bahwa Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, telah memberikan arahan kepada OPD memproses pelepasan banner. Hal itu sesuai dengan hasil audiensi Bawaslu dengan Pjs. Bupati Tuban.
Dari 600-an banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena ada banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan.
"Pjs. Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan," tuturnya.
Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah
Selanjutnya, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, terutama pada baliho atau banner yang menggunakan fasilitas negara.
Arif menegaskan, Pemkab Tuban berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (wan/rev)
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News