Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tuban Tetap Gelar Sidang

Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tuban Tetap Gelar Sidang Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tuban. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah hakim di Indonesia kompak melalukan aksi solidaritas dengan cara mogok kerja atau cuti sebagai bentuk protes, menuntut kenaikan gaji serta tunjangan yang tak kunjung naik sejak 2012. Oleh karena itu, beberapa persidangan yang berlangsung di sejumlah pengadilan negeri (PN) ditunda.

Kendati demikian, aksi yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia tidak terjadi di . Pasalnya, persidangan masih tetap berjalan normal seperti biasanya pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Sidang Penyelundupan Pupuk Subsidi di PN Tuban, Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Juru Bicara , Rizki Yanuar, mengatakan bahwa beberapa pengadil menunjukkan kesolidan dengan cara mengajukan cuti, karena merupakan hak hakim dan pegawai secara umum.

"Terkait dengan pendekatan yang dilakukan solidaritas hakim se-Indonesia itu dengan mengajukan cuti. Cuti adalah hak hakim," ucapnya.

Ia menyebut, tidak ada hakim yang cuti di , sehingga pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: 3 Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subsidi di Tuban Divonis Berbeda

"Kita mendukung secara moril dan berdoa agar ada perbaikan dan kesejahteraan bagi hakim," katanya.

Ketika disinggung soal dukungan hakim di , Rizki mengatakan jika hal tersebut bentuknya bermacam-macam.

"Dukungan itu kan bentuknya bermacam-macam. Dukungan moril kita juga memberikan dukungan, teman-teman solidaritas hakim dengan mengikuti perkembangannya dan memberikan masukan juga," ucapnya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

"Dukungan di berupa moril dan doa, sSerta masukan kepada rekan-rekan hakim yang berjuang," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pengadil yang tetap melaksanakan persidangan hari ini, Uzan Purwadi enggan berkomentar perihal aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia.

"Saya tidak bisa berkomentar. Ke humas saja mas kalau terkait aksi solidaritas hakim," tuturnya singkat. (coi/mar) 

Baca Juga: Dibatasi Saat Lakukan Peliputan Sidang, Belasan Awak Media Geruduk Kantor PN Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO