Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tuban. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah hakim di Indonesia kompak melalukan aksi solidaritas dengan cara mogok kerja atau cuti sebagai bentuk protes, menuntut kenaikan gaji serta tunjangan yang tak kunjung naik sejak 2012. Oleh karena itu, beberapa persidangan yang berlangsung di sejumlah pengadilan negeri (PN) ditunda.
Kendati demikian, aksi yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia tidak terjadi di PN Tuban. Pasalnya, persidangan masih tetap berjalan normal seperti biasanya pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA:
- BNI Tuban Mangkir, Sidang Gugatan Sertifikat Ditunda
- Sidang ke-8 Sengketa Tanah di Mentoso Tuban, Penggugat Soroti Dugaan Ingkar Akta Jual Beli
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- Sidang Tambang Ilegal di Tuban, Hakim Soroti Peran Kades Ngandong
Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengatakan bahwa beberapa pengadil menunjukkan kesolidan dengan cara mengajukan cuti, karena merupakan hak hakim dan pegawai secara umum.
"Terkait dengan pendekatan yang dilakukan solidaritas hakim se-Indonesia itu dengan mengajukan cuti. Cuti adalah hak hakim," ucapnya.
Ia menyebut, tidak ada hakim yang cuti di PN Tuban, sehingga pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
"Kita mendukung secara moril dan berdoa agar ada perbaikan dan kesejahteraan bagi hakim," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




