Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tuban Tetap Gelar Sidang

Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tuban Tetap Gelar Sidang Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tuban. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah hakim di Indonesia kompak melalukan aksi solidaritas dengan cara mogok kerja atau cuti sebagai bentuk protes, menuntut kenaikan gaji serta tunjangan yang tak kunjung naik sejak 2012. Oleh karena itu, beberapa persidangan yang berlangsung di sejumlah pengadilan negeri (PN) ditunda.

Kendati demikian, aksi yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia tidak terjadi di . Pasalnya, persidangan masih tetap berjalan normal seperti biasanya pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

Juru Bicara , Rizki Yanuar, mengatakan bahwa beberapa pengadil menunjukkan kesolidan dengan cara mengajukan cuti, karena merupakan hak hakim dan pegawai secara umum.

"Terkait dengan pendekatan yang dilakukan solidaritas hakim se-Indonesia itu dengan mengajukan cuti. Cuti adalah hak hakim," ucapnya.

Ia menyebut, tidak ada hakim yang cuti di , sehingga pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

"Kita mendukung secara moril dan berdoa agar ada perbaikan dan kesejahteraan bagi hakim," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO