Program Dihentikan, Pokmas Prodamas Plus Konsultasi ke Kejaksaan

Program Dihentikan, Pokmas Prodamas Plus Konsultasi ke Kejaksaan Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Boma Wira Gumilar, saat menerima perwakilan pelaksanaan Prodamas Plus. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Prodamas atau program pemberdayaan masyarakat plus tahun ini telah dihentikan oleh . Padahal, Pokmas (Kelompok Masyarakat) sebagai pelaksana Prodamas ada yang telah mengerjakan, dan ada juga yang telah membeli bahan-bahan bangunan untuk proyek yang akan dikerjakan

Penghentian proyek Prodamas Plus tersebut tentu menyulitkan Pokmas yang sudah terlanjur membelanjakan uang, bahkan ada yang mengerjakan untuk perbaikan jalan, gorong-gorong, dan perbaikan mushola serta pemasangan penerangan lampu jalan.

Baca Juga: Tingkatkan Wawasan Keamanan Pangan, Pemkot Kediri Beri Penyuluhan ke 150 PKL

"Karena kebingungan dengan langkah yang menghentikan Prodamas secara tiba-tiba dan tanpa dasar hukum serta alasan yang jelas, kami perwakilan dari Pokmas yang diberi tugas sebagai pelaksana Prodamas Plus melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri," kata Pelaksana Pokmas Semampir Makmur, Agus Puryanto, Selasa (8/10/2024).

Menurut dia, pihaknya sebagai perwakilan Pokmas dari beberapa kelurahan di Kota Kediri ingin berkonsultasi terkait aspek hukum yang melatarbelakangi penghentian program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD, melalui Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2023, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2023, tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024.

Ia mengatakan, Prodamas Plus 2024 merupakan program pembangunan yang suda berjalan dan memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, secara tiba-tiba dihentikan hanya berdasarkan hasil rapat yang kemudian disampaikan kepada pihaknya melalui pesan insta WhatsApp.

Baca Juga: Begini Arahan Pj Wali Kota Kediri di Seminar Kesehatan Penguatan Germas

"Padahal selaku pelaksana program kami telah melakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan, seperti perencanaan bahkan ada beberapa yang sudah sudah belanja untuk kebutuhan program. Bukan hanya itu, warga yang akan menerima bantuan modal maupun bantuan sosial melalui Prodamas juga khawatir atas kelanjutan program ini," paparnya.

Agus menjelaskan, pertanyaan besar yang semakin menakutkan adalah jika program Prodamas mendadak dihentikan, lantas bagaimana dengan dana yang sudah ditransfer Pemkot dan masuk ke rekening Pokmas, dan bahkan sebagian sudah dibelanja. Hal ini tentu akan menimbulkan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, pesan berisi informasi tentang penghentian Prodamas Plus diambil melalui keputusan rapat di kantor kecamatan pada 27 September lalu, dan dihentikan hingga menunggu perintah tertulis.

Baca Juga: Wujudkan Pengarusutamaan Gender, Pemkot Kediri Gelar Rakor

"Jika Prodamas Plus dihentikan sementara sampai dengan Pilkada selesai, Pokmas khawatir tidak cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun anggaran berjalan.Hal itu jelas menjadi keresahan bagi kami selaku penanggung jawab Pokmas, Sehingga hari ini kami mengambil inisiatif untuk berkonsultasi kepada Kejari Kota Kediri," ucapnya.

Poin yang paling mendasar kedatangan perwakilan pelaksanaan pokmas ke Kantor Kejaksaan, lanjut Agus lagi, adalah Pokmas ingin mengetahui dasar hukum penghentian Prodamas Plus yang sudah berjalan.

"Kami juga akan mempertanyakan alasan penghentian program yang selama ini telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Kota Kediri. Jika Prodamas Plus dianggap sebagai produk politik yang kemudian menjadi sentiment tersendiri menjelang Pilkada, maka sudah tentu semua program pemerintah merupakan produk politik," katanya.

Baca Juga: Berikut Arahan Pj Wali Kota Kediri di Workshop Manajemen Kelembagaan Non-Formal

"Jika program pembangunan yang sudah disetujui dan dituangkan dalam APBD lantas dikait-kaitkan dengan unsur politis terutama menjelang Pilkada, lantas bagaimana pembangunan akan terus berkelanjutan," pungkasnya mempertanyakan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Boma Wira Gumilar, yang menerima perwakilan pelaksanaan Pokmas Prodamas Plus mengatakan, kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait penghentian sementara Prodamas Plus.

"Yang jelas, kami siap memfasilitasi pertemuan antara pelaksanaan pokmas Prodamas Plus dengan . Karena Prodamas Plus itu adalah program ," uujarnya. (uji/mar)

Baca Juga: Paparkan Capaian Inflasi Oktober 2024, Pemkot Kediri Sebut Daya Beli Masyarakat Menggeliat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO