Turun Signifikan, Kejari Tuban Baru Terima 9 Kasus Judi hingga September pada 2024

Turun Signifikan, Kejari Tuban Baru Terima 9 Kasus Judi hingga September pada 2024 Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah kasus perjudian di Bumi Wali pada tahun ini mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan pada 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com sejak Januari-September 2024, Kejari baru menerima 9 kasus judi dari polisi. Sedangkan pada tahun lalu di periode yang sama, tercatat 21 kasus judi, baik konvensional maupun online.

Baca Juga: Nekat Judi Online, Warga Montong Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasi Intel Kejari , Stephen Dian Palma, membenarkan jika sampai saat ini pihaknya baru menerima limpahan kasus tersebut dari polisi sebanyak 9, dan 2 di antaranya merupakan judi online. Dari sejumlah kasus itu, terdapat 5 yang inkracht, sementara lainnya masih dalam proses di persidangan.

Terkait minimnya kasus judi yang ditangani Kejari , Palma mengatakan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas sesuai Tupoksi, yaitu menerima SPDP dari penyidik Polres untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan.

Jaksa yang gemar mengoleksi tanaman bonsai itu menambahkan, menurunnya kasus perjudian di disebabkan beberapa faktor, salah satunya masyarakat sudah sadar akan dampak negatif dari judi. Selain itu, juga karena tuntutan terhadap terdakwa kasus perjudian yang tinggi, sehingga membuat masyarakat menjauhinya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Judi Online di Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara

"Kami dalam menangani perkara judi ini tidak main-main. Kami menuntut seadil mungkin karena perjudian ini masuk atensi kuat dari pemerintah. Jadi kami tuntut hukuman tinggi. Ini menyebabkan masyarakat memperoleh edukasi hukum terkait dampak dari judi," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, menyebut turunnya kasus judi karena adanya langkah preventif dari kepolisian.

"Betul, saat ini kami kedepankan preventif pelaksanaan patroli dan kring serse juga didukung dari fungsi lain seperti samapta dan lalu lintas. untuk sasaran selain dari pada judi, juga kepada 3C (curat, curas dan curanmor), begitu juga sasaran lain premanisme," ucapnya.

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Ia pun mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anggota keluarganya. 

"Saat ini judi sudah beralih kepada judi daring/online. Tingkatkan pengawasan terhadap anak, jangan sampai terjerumus dalam permainan judi. Karena selain dari pada adiktif, juga antisipasi anak untuk melakukan tindak pidana lain," pungkasnya. (coi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO