SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim meminta anggota baru Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi bekerja maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Harapan itu disampaikan Fauzan Adim saat melantik Muhammad Anas Fachruddin sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) PPK Candi, di Aula Kantor KPU Sidoarjo, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
“Sudah menjadi keharusan bagi semua anggota PPK memegang teguh kode etik, terutama menjaga sikap netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024,” tandas Fauzan Adim.
Ia pun mengingatkan, bahwa memasuki masa kampanye ini jangan sampai terjadi keterlibatan para anggota adhoc dalam aksi dukung mendukung salah satu paslon.
Kata Fauzan, hal itu bisa saja terjadi tanpa sadar. Misalnya anggota PPK nongkrong di sebuah kafe atau warkop dengan salah satu tim sukses paslon.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
"Meski hanya sekadar ngopi, namun ini resisten melahirkan masalah, karena bisa dieksploitasi. Bahkan dituduh terlibat aksi dukung mendukung salah satu paslon,” jelas Fauzan.
Imbauan senada disampaikan komisioner KPU Sidoarjo lainnya yang meminta anggota PPK mencegah potensi-potensi yang bisa melahirkan masalah ke depannya, apalagi sampai menimbulkan gugatan hukum di Makhamah Konstitusi (MK).
“Jadi kalau ada pihak yang terkait dengan paslon tertentu mengajak ngopi di suatu tempat dengan alasan apapun, sebaiknya ditolak dengan cara santun dan tegas," imbuh Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Ahmad Nidhom.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pendukung Kotak Kosong Pilkada Gresik Sebut Sidang Gugatan di MK Bakal Digelar Januari
Begitu pula bila ada pihak yang terkait paslon meminta datang ke tempatnya dengan alasan meminta penjelasan terkait Pilkada, sebaiknya diminta saja datang ke kantor PPK.
“Pokoknya tutup segala potensi yang dapat memicu persoalan hukum dari afek Pilkada yang pasti ada kalah dan menang,” tandas Nidhom.
Pada acara PAW ini, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim melantik Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Kordiv SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin menjelaskan, PAW ini dilakukan karena anggota terdahulu, yakni Imrotus Solicha telah mengundurkan diri dengan alasan suatu kesibukan.
Kata Yasin, meski dilakukan PAW, pihaknya memastikan tidak akan menganggu pelaksanaan Pilkada 2024, yang tahapannya sudah berlangsung 80 persen.
Apalagi penggantinya, M. Anas Fachrudin sudah pernah atau berpengalaman sebagai anggota PPK pada Pilkada sebelumnya.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
“Pada saat seleksi anggota PPK, dia menempati urutan ke enam. Maka ketika ada yang mundur maka secara otomatis dia yang menggantikannya. Alhamdulilah, sebelumnya dia pernah jadi petugas PPK sehingga sudah paham betul tugas dan fungsinya,” beber Yasin.
Pelantikan anggota PAW PPK Candi ini juga dihadiri Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman dan anggota PPK dari 18 kecamatan di Sidoarjo.
Usai acara tersebut, para anggota PPK se-Kabupaten Sidoarjo ini mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Si-Rekap Pemilihan Tahun 2024. (sta/van)
Baca Juga: Pilkada Sidoarjo 2024: Subandi-Mimik Raih 58,04 Persen, Unggul di 17 Kecamatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News