TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemenang Event Semarak UMKM Bersatu Tuban yang diselenggarakan di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban beberapa waktu lalu mengadu ke Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (12/10/2024).
Sejumlah perwakilan peserta pemenang tersebut melaporkan panitia atau EO even yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 4-6 Oktober 2024 itu, karena hingga saat ini belum menerima hadiah yang telah dijanjikan.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Sebelumnya, para pemenang ini dijanjikan akan menerima hadiah pada tanggal 6 oktober 2024. Namun, hadiah yang diberikan yakni hanya berupa sertifikat. Sedangkan, dalam pamflet kegiatan pemenang mendapatkan hadiah uang tunai.
Namun, hingga sepekan para pemenang belum menerima hadiah, kecuali event Poundfit yang telah menerima hadiah dari panitia yang berasal dari uang pribadi.
Menurut salah satu peserta dan juga pemenang kategori dance KPOP bernama Gozny asal Tuban ini mengungkapkan rasa kekecewaannya dan mewakili seluruh peserta ia datang ke Polres Tuban.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
"Tujuannya untuk membuat pengaduan ke Polres Tuban, karena sampai sekarang tidak ada etikad baik dari panitia," tutur Gozny.
Selain itu, Gozny datang bersama Hega dan Farel datang ke Polres Tuban mewakili seluruh pemenang berharap hak mereka segera diberikan.
"Harapan kami ya segera diberikan hadiahnya, kasihan pemenang yang dari luar Tuban, ada yang dari Kediri, Sidoarjo," kata Gozny.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Saat disinggung mengenai siapa yang dilaporkan, ketiga pemenang ini mengadukan Indah selaku pemilik event organizer (EO) yang berasal dari Surabaya serta panitia Nadia yang berasal dari Tuban.
Hega menambahkan, bahwa event ini tidak hanya Dance KPOP saja, ada yang lomba mewarnai anak untuk pelaporan diwakilkan oleh mamanya. Lalu fashion show, parade MUA, poundfit, dan pameran UMKM.
"Jadi banyak yang merasa dirugikan, tim kami saja menghabiskan biaya sekitar kurang lebih 350 ribu per-orang, belum lagi yang luar kota Tuban menginap di hotel dan lain-lain," terang Hega.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, hari ini pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait event tersebut.
"Yang penting kita terima dulu aduannya yah hari ini," tutup Kasatreskrim Polres Tuban. (coi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News