BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua PGRI Bangkalan, Risa'i, menyambut positif putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Dr. H. Teguh Sumarno atas tergugat Prof. Ulfa Rosyidi, Rabu (9/10/2024) lalu.
Risa'i menyatakan PGRI Bangkalan siap bersatu kembali pasca keputusan PTUN Jakarta yang menetapkan Dr. H. Teguh Sumarno sebagai Ketua PB PGRI.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
"Dengan demikian, maka tidak ada lagi dualisme kepemimpinan PGRI. Maka sebagai ketua umum PB PGRI yang sah adalah Dr. H. Teguh Sumarno," ujar Risa'i kepada BANGSAONLINE.com (12/10/2024).
Risa'i menegaskan bahwa pengurus PGRI Bangkalan harus bersatu kembali demi kejayaan PGRI.
"Maka ke depan akan melakukan penataan organisasi kembali, yang sebelumya terkoyak-koyak dualisme kepemimpinan PGRI," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Dindik Jatim Terima Audiensi Pengurus PGRI
Risa'i berpesan kepada semua anggota PGRI Bangkalan agar tidak mudah difitnah dan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita satukan untuk kesejahteraan para guru di Bangkalan, selain demi anak didik Bangkalan menjadi yang terbaik," ucapnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News