Teguh Sumarno Menangkan Gugatan di PTUN, Risa'i akan Lakukan Penataan Organisasi PGRI Bangkalan

Teguh Sumarno Menangkan Gugatan di PTUN, Risa Risa'i, Ketua PGRI Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bangkalan, Risa'i, menyambut positif putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Dr. H. Teguh Sumarno atas tergugat Prof. Ulfa Rosyidi, Rabu (9/10/2024) lalu.

Risa'i menyatakan Bangkalan siap bersatu kembali pasca keputusan PTUN Jakarta yang menetapkan Dr. H. Teguh Sumarno sebagai Ketua PB .

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

"Dengan demikian, maka tidak ada lagi dualisme kepemimpinan . Maka sebagai ketua umum PB yang sah adalah Dr. H. Teguh Sumarno," ujar Risa'i kepada BANGSAONLINE.com (12/10/2024).

Risa'i menegaskan bahwa pengurus Bangkalan harus bersatu kembali demi kejayaan .

"Maka ke depan akan melakukan penataan organisasi kembali, yang sebelumya terkoyak-koyak dualisme kepemimpinan ," ucapnya.

Baca Juga: Kepala Dindik Jatim Terima Audiensi Pengurus PGRI

Risa'i berpesan kepada semua anggota Bangkalan agar tidak mudah difitnah dan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita satukan untuk kesejahteraan para guru di Bangkalan, selain demi anak didik Bangkalan menjadi yang terbaik," ucapnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO