KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan zonasi di dunia pendidikan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan warga saat calon Bupati Kediri nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana, melakukan kampanye. Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Dhito itu bakal meminta Kementerian Pendidikan untuk melakukan pengkajian ulang.
Sebagaimana dalam pertemuan dengan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan anyaman di DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Minggu (13/10/2024). Dalam pertemuan ini, para peserta berkesempatan menyampaikan aspirasinya kepada Dhito secara langsung.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Para peserta mengapresiasi program yang telah dijalankan Dhito dalam kepemimpinan di periode pertama, baik untuk UMKM maupun dalam bidang pendidikan. Hanya saja di sektor pendidikan, peserta ada yang mengaku miris dengan realita di lapangan dengan kebijakan zonasi.
Hadirnya kebijakan itu, bagi mereka yang secara ekonomi mampu ada pula yang mensiasati dengan mengupayakan pindah domisili dengan daerah yang masuk dalam zonasi, sehingga bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Di sisi lain, kondisi yang ada di Kabupaten Kediri saat ini, sekolah mulai tingkat SD sampai SMA di tiap kecamatan terus mengalami penyusutan, yang mana semakin ke jenjang lebih tinggi jumlah sekolah semakin sedikit. Bahkan, untuk tingkat SMA atau sederajat tidak semua kecamatan memiliki.
Baca Juga: Gus Iqdam Dukung Pasangan Abadi
Atas kasus yang terjadi di lapangan, warga mempertanyakan apakah kebijakan zonasi benar-benar bisa diterapkan di Kabupaten Kediri. Warga juga meminta supaya di setiap kecamatan didirikan sekolah setingkat SMA, seperti yang disampaikan Muyasaroh dari Kecamatan Tarokan.
‘Saya mewakili warga kecamatan Tarokan mengusulkan didirikannya SMA Tarokan, karena di Tarokan Belum punya,” ucapnya.
Merespons usulan warga, Dhito mengatakan bahwa kebijakan zonasi itu dikeluarkan langsung pemerintah pusat dalam hal ini menteri pendidikan yang harus dijalankan di setiap daerah, dan mungkin bisa berjalan di perkotaan. Hanya saja, sulit untuk di Kabupaten Kediri yang cakupan luasan wilayahnya tidak sebanding dengan jumlah sekolah.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
“Saya rasa untuk Kabupaten Kediri terkait program zonasi yang diatur kementerian pendidikan saya rasa perlu dikaji ulang. Perlu ada evaluasi,” katanya.
Ia pun menyatakan, pihaknya bakal memohon kepada Kementerian Pendidikan untuk mengkaji ulang peraturan zonasi dan yang menjadi perhatian lain ialah guru-guru yang mengajar dengan lokasi yang jauh dari tempat tinggal. Pihaknya bahkan telah merencanakan untuk mendekatkan lokasi mengajar dengan tempat tinggal guru.
“Karena (saat ini) banyak guru yang mau tidak mau mengajarnya tidak maksimal karena jauh antara tempat tinggal dan tempat mengajarnya. Ini juga perlu ada perbaikan di situ,” tuturnya.
Baca Juga: Pasangan Mubarok Dinilai Tampil Gemilang di Debat Pamungkas Pilbup Mojokerto 2024
Adapun untuk sekolah tingkat SMA, karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Dhito bakal berkoordinasi dengan gubernur terpilih nantinya supaya ada pendirian sekolah tingkat SMA di setiap kecamatan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News