KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Mojokerto Kota memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengendara di Simpang 4 Tropodo, dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024, Selasa (15/10/2024).
Agenda tersebut dipimpin Kasubsatgas Dikmas Ops Zebra Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono. Ia memberikan informasi mengenai pelaksanaan giat yang akan dilaksanakan pada 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Baca Juga: Satlantas Polres Mojokerto Kota Gelar Sosialisasi untuk Juru Parkir
Dengan berbekal Megafon, Slamet menjelaskan kepada pengendara mengenai pelanggaran saat Operasi Zebra Semeru 2024. Selain itu, pengguna jalan diminta untuk menghargai hak pengendara lain.
“Kami imbau kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta menghargai pengguna jalan lain, sehingga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dapat diwujudkan,” ucapnya.
Baca Juga: Jual Miras di Warung Kopi, Pria Paruh Baya Dibekuk Polres Mojokerto Kota
Slamet berharap kegiatan ini mampu menjadi langkah preemtif sehingga mampu mencegah setiap pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada pengendara di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Adapun target prioritas pelanggaran saat Operasi Zebra Semeru 2024 yakni:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga: Mantan Kades Mojowono Jadi Tersangka Korupsi Proyek PJU
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor di bawah umur.
4. Pengendara ranmor roda 2 tidak menggunakan helm standar.
Baca Juga: Polisi Amankan Remaja Terlibat Tawuran di Alun-Alun Kota Mojokerto
5. Pengemudi ranmor roda 4 tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara.
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Jumat Berkah, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota Berbagi Makan Gratis di Pos Benteng Pancasila
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
10. Menerobos Traffic Light (lampu merah).
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Jetis Gelar Sosialisasi di Desa Jetis
(ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News