PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan perusahaan mengadukan sulitnya mengurus perizinan ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Gaung Andaka Ranggi Purbangka, menerima keluhan dari mereka.
"Mereka mendatangi kami menyampaikan keluhannya," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Dia menjelaskan, para perwakilan itu melaporkan bahwa proses mengurus izin memakan waktu yang terbilang cukup lama, bahkan bisa bertahun-tahun. Selain itu, mereka mengaku tertekan lantaran UMK di Kabupaten Pasuruan yang tinggi, sedangkan harga produksinya tak optimal.
Di sisi lain, kata Gaung, pihak perusahaan saat memperpanjang perizinan merasa dipermainkan atau dipimpong, dan membuat bagian administrasi harus melalui tahapan-tahapan yang memakan waktu lama. Adapun perwakilan yang datang ke kantor dewan yakni PT Apindo, Kadin, serta HR Club yang didampingi aktivis dari Pemuda Pancasila.
Menurut dia, pelapor meminta adanya kemudahan soal proses produksi, serta berharap kepada pemerintah agar ada laporan kinerja pada setiap OPD untuk memperlancar aktivitas perusahaan. Gaung menyatakan bakal menggelar rapat bersama para pimpinan dewan, anggota komisi, dan OPD terkait.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Kita segera ajukan rapat kepada lintas pimpinan, anggota, dan mitra kami supaya aspirasi ini segera tertampung " katanya.
Ia menyarankan kepada pemerintah apabila bisa dipermudah jangan sampai diulur-ulur, agar tidak ada kendala dalam menjalankan aktivitas. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News