PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini dalam persiapan pelaksanaan perhitungan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan serentak 2024 di Hall Hotel Ascent Premiere Pasuruan, Jumat (25/10/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari KPU RI dan juga KPU Provinsi terkait Bimtek bagi PPK se-Kabupaten Pasuruan. Dia juga menambahkan bahwa kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2024 dengan mengundang seluruh PPK di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. ucapnya.
"Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi para PPK, dan Para Stakeholder terkait regulasi yang berkaitan dengan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Muhammad Derajat menyampaikan, hingga saat ini, peraturan KPU (PKPU) yang diterimanya untuk disosialisasikan kepada anggota PPK masih dalam bentuk draf.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
“Sehingga, kita masih menunggu PKPU yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara serta penghitungan hasil pemungutan suara,” tandasnya.
Bahwa wilayah Kabupaten Pasuruan dalam katagori rawan, untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024. ungkapnya.
"Saya sendiri tidak mengetahui indikator yang menyebakan wilayah kabupaten Pasuruan masuk dalam katagori rawan. Hingga saat ini, sifatnya masih menunggu dari pusat. Dan bila sudah pasti, maka kita akan sosialisasikan. Hal ini bertujuan supaya pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. (maf/par/ns)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News