Pilkada Pasuruan Masuk Daftar Rawan Tinggi, M. Drajat: KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat

Pilkada Pasuruan Masuk Daftar Rawan Tinggi, M. Drajat: KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat KPU Pasuruan saat mengelar Bintek bersama PPK. Foto: Moch. Andy Fachrudin/BANGSAONLINE.com

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini dalam persiapan pelaksanaan perhitungan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan serentak 2024 di Hall Hotel Ascent Premiere Pasuruan, Jumat (25/10/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Kabupaten Pasuruan, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Pasuruan, dan Anggota Kabupaten Pasuruan, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Ketua Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari RI dan juga Provinsi terkait Bimtek bagi PPK se-Kabupaten Pasuruan. Dia juga menambahkan bahwa kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2024 dengan mengundang seluruh PPK di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. ucapnya.

"Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi para PPK, dan Para Stakeholder terkait regulasi yang berkaitan dengan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2024 mendatang," ujar Ketua Kabupaten Pasuruan.

Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Pasuruan, Muhammad Derajat menyampaikan, hingga saat ini, peraturan (P) yang diterimanya untuk disosialisasikan kepada anggota PPK masih dalam bentuk draf.

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

“Sehingga, kita masih menunggu P yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara serta penghitungan hasil pemungutan suara,” tandasnya.

Bahwa wilayah Kabupaten Pasuruan dalam katagori rawan, untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024. ungkapnya.

"Saya sendiri tidak mengetahui indikator yang menyebakan wilayah kabupaten Pasuruan masuk dalam katagori rawan. Hingga saat ini, sifatnya masih menunggu dari pusat. Dan bila sudah pasti, maka kita akan sosialisasikan. Hal ini bertujuan supaya pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. (maf/par/ns) 

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO