Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari PKB saat dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan penggantian antar waktu (PAW) kepada dua anggota DPRD pasca turunnya SK Gubernur Jawa Timur.

Dua anggota baru yang dilantik kali ini menggantikan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori, yang maju Pilkada Pasuruan 2024.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Rusdi Sutejo digantikan Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra. Sedangkan, Nur Laila menggantikan Shobih Asrori dari PKB.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap keduanya dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Dion Bantah Tudingan SGI yang Sebut PKB Pasuruan Jadi Dalang Pemecatan Gus Irsyad

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan PAW ini dilakukan melalui SK Gubernur Jawa Timur terkait pemberhentian dan pengangkatan. Selanjutnya, kedua anggota DPRD yang baru akan langsung mengisi tempat yang telah disepakati.

"Kita lakukan PAW setelah Rusdi dan Gus Shobih mengundurkan diri untuk maju dalam Pilbup Pasuruan," kata Samsul.

Menurut dia, nantinya kedua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru akan masuk dalam alat kelengkapan dewan.

Baca Juga: PKB Kabupaten Pasuruan Umumkan Survei LSI Paslon MUDAH, Unggul di Angka 49,9 Persen

"Diharapkan nantinya segera menyesuaikan untuk bekerja dalam pembentukan peraturan daerah," imbau Samsul.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengundurkan diri merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Rusdi-Shobih (Rubih). (par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO