SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejanggalan penemuan bayi dengan jenis kelamin perempuan di Jalan Pacar Keling Gang VI, pada Sabtu (2/11/2024) masih menjadi perhatian petugas dari Polsek Tambaksari untuk mengungkap siapa pelakunya. Bayi perempuan yang diperkirakan masih berumur 4 jam pascamelahirkan dan ditemukan itu diduga dibuang oleh pelaku yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian.
Dari kelanjutan pencarian pelaku pembuangan bayi itu, polisi masih mengumpulkan bukti bukti yang akan mengarah kepada pelaku pembuangan bayi. Hal tersebut diutarakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
“Kami telah menurunkan anggota Unit Reskrim dan Babinkamtibnas guna mencari informasi siapa pelaku pembuangan bayi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
Menurut dia, letak ditemukan bayi atau dibuangnya bayi di tempat yang sulit diakses oleh warga umum.
“Jadi bila melihat TKP ditemukan bayi itu di tempat pribadi atau masih halaman atap rumah yang masih berpenghuni. Bila orang luar yang membuang bayi itu dipastikan kesulitan dan akan ketahuan warga. Indikasi pelakunya adalah warga sekitar terdekat TKP,” paparnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Ia menyebut, bayi perempuan yang ditemukan mempunyai bobot 3,3 Kg dengan panjang tubuh 50 cm. Ukuran bayi dianggan besar, dan tidak mungkin bila masa kehamilan itu seorang perempuan atau pelaku bisa menutupi kandunganya.
“Bayi itu tergolong berukuran besar dan pasti perut ibunya saat hamil mempunyai ukuran besar. Sehingga kesulitan bila sang ibu yang mengandung anak itu (Bayi dibuang) bisa menyembunyikan kandungan ya. Namun pencarian kami dengan menggali informasi warga sekitar tentang dugaan ada warganya yang hamil masih buntu,” katanya.
Kinerja Polsek Tambaksari dengan mengungkap temuan bayi ini, pihaknya telah memeriksa 1 saksi warga dari RT.6 dan 2 saksi warga dari RT.5. Kesemuanya adalah yang mengetahui awal adanya bayi yang dibuat diatap rumah.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
“Tidak menutup kemungkinan kelanjutanya akan kita periksa pemilik rumah Jl. Pacar Keling gg.VI tempat ditemukanya bayi,” pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News