KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lakukan percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan gender (PUG), Dinas Kominfo selaku Walidata Satu Data Kota Kediri menggelar rapat koordinasi untuk membahas daftar data PUG, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Command Center Balai Kota Kediri itu dilaksanakan bersama OPD terkait dan jajaran samping, yang terdiri dari polisi, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agama, serta Badan Narkotika Nasional setempat secara daring.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
Ia menjelaskan, di dalam data PUG tidak hanya memuat data gender yakni laki-laki dan perempuan, melainkan juga menyajikan data anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
“Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang akan dibuat oleh suatu daerah, agar pembangunan berjalan merata dan bisa dilaksanakan serta diterima seimbang,” paparnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Dalam hal ini, Diskominfo Kota Kediri selaku walidata berperan dalam mengakomodasi data yang masuk, kemudian mengunggah ke dalam portal Satu Data Kota Kediri sebagai diseminasi laporan ke masyarakat ataupun perangkat daerah lainnya.
“Kondisi data pengarusutaman gender Kota Kediri seperti apa kita sampaikan ke portal Satu Data Kota Kediri. Di samping itu kami juga harus memeriksa data-data PUG yang sudah ada yang sebelumnya kita koordinasikan bersama dengan leading sektornya yakni DP3AP2KB,” ujarnya.
Pengumpulan data tersebut telah dilakukan sejak Oktober dan akan berakhir pada 11 November mendatang, kemudian akan diunggah ke portal Satu Data Kota Kediri pada Bulan Desember. Untuk itu, Apip berharap agar semua OPD ataupun jajaran samping bisa mencukupi data-data yang dibutuhkan dalam kegiatan pengarusutamaan gender di Kota Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News