Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

“Penyidik merencanakan akan memeriksa 4 saksi di kasus dugaan pemukulan dan pengancaman pembunuhan untuk gelar perkara berikutnya,” ujarnya.

Menurut Sigit, saksi yang dimintai keterangan membeberkan, jika mantan kades melakukan pemukulan dan mengeluarkan sebuah celurit kepada korban bernama Moh. Hariri (43).

“Saksi yang diperiksa penyidik memberi keterangan seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Desa (Kades) Keramat, Ach. Baidowi dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban Moh. Hariri (43) mengalami pemukulan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: