Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo

Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo Kejaksaan Negeri Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Trosobo, Taman, Heri Achmadi penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (7/11/2024).

bergerak cepat mengungkap kasus pungli yang belakangan ini marak terjadi di Sidoarjo.

Baca Juga: Polres Tuban Periksa Sejumlah Kades Terkait PTSL, Ada Dugaan Pungli hingga Rp1 Juta

Kedatangan Heri untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () di Desa Trosobo. Pemeriksaan sebagai saksi itu digelar sejak pukul 10.00.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) , Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kades Trosobo sebagai saksi dalam perkara dugaan pungli biaya .

"Yang dipanggil hari ini adalah Kades Trosobo dan Rini, untuk pendalaman keterangan terkait adanya dugaan pungli ," ujarnya.

Baca Juga: Program PTSL Pasuruan Serahkan 686 SHM di Desa Karangjati

Diketahui, Rini merupakan Kaur Perencanaan Desa Trosobo. Sejauh ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan oleh pihak . Menurut Franky, pemeriksaan saksi sudah hampir rampung.

"Memang butuh waktu, kadang yang bersangkutan juga bekerja," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan pada pekan depan. 

Baca Juga: Sepanjang 2024, Kejari Sidoarjo Tuntut Hukuman Mati pada 5 Terdakwa Kasus Narkotika

Usai pemeriksaan saksi rampung, pihaknya akan melanjutkan proses selanjutnya yakni penetapan tersangka.

Pemeriksaan Kades Trosobo masih berlangsung hingga pukul 16.00.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan pungli terkait tahun 2023 di Desa Trosobo, Kecamatan Taman terus berlanjut.

Baca Juga: Terbukti Edarkan Sabu 88,5 Kg, JPU Tuntut Apriana dan Yosep Hukuman Mati

saat ini tengah menyelesaikan proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, sebelum menetapkan tersangka. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO