Kejaksaan Negeri Sidoarjo
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Trosobo, Taman, Heri Achmadi penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (7/11/2024).
Kejari Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus pungli yang belakangan ini marak terjadi di Sidoarjo.
BACA JUGA:
Kedatangan Heri untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo. Pemeriksaan sebagai saksi itu digelar sejak pukul 10.00.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kades Trosobo sebagai saksi dalam perkara dugaan pungli biaya PTSL.
"Yang dipanggil hari ini adalah Kades Trosobo dan Rini, untuk pendalaman keterangan terkait adanya dugaan pungli PTSL," ujarnya.
Diketahui, Rini merupakan Kaur Perencanaan Desa Trosobo. Sejauh ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Kejari Sidoarjo. Menurut Franky, pemeriksaan saksi sudah hampir rampung.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




