Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo

Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo Kejaksaan Negeri Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Trosobo, Taman, Heri Achmadi penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (7/11/2024).

Kejari Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus pungli yang belakangan ini marak terjadi di Sidoarjo.

Kedatangan Heri untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () di Desa Trosobo. Pemeriksaan sebagai saksi itu digelar sejak pukul 10.00.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kades Trosobo sebagai saksi dalam perkara dugaan pungli biaya .

"Yang dipanggil hari ini adalah Kades Trosobo dan Rini, untuk pendalaman keterangan terkait adanya dugaan pungli ," ujarnya.

Diketahui, Rini merupakan Kaur Perencanaan Desa Trosobo. Sejauh ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Kejari Sidoarjo. Menurut Franky, pemeriksaan saksi sudah hampir rampung.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO