KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mendapat dukungan dari komunitas pengusaha sound horeg di Kediri, Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) pun menjanjikan bakal memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kediri.
Namun demikian menurut Mas Dhito, perlu adanya diskusi bersama yang juga melibatkan kepolisian. Janji adanya perda itu merupakan bentuk komitmennya jika nanti terpilih kembali dalam pilkada di Kediri.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
“Saya akan menuangkan aturan dalam (Perda) ketertiban umum untuk penyelenggaraan sound horeg,” katanya merespon harapan dari pelaku rental sound horeg Kediri saat bertemu di Tempat Bercakap, Kamis (7/11/2024).
Dalam pertemuan yang dihadiri Mas Dhito itu, sebelumnya pelaku rental sound horeg Kediri membahas rencana pelaksanaan kegiatan battle sound yang akan digelar di daerah sekitar Bandara Dhoho Kediri. Heri Setiawan owner dari Brengos Pro Audio menyebut, pelaksanaan battle sound itu akan diikuti 25 rental sound dan dimulai dengan kegiatan cek sound pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 WIB adapun battle sound akan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) pada pukul 15.00 WIB.
“Nanti ada senam massal sekitar 2.000 orang, setelah senam selesai jam 19.00, kita mulai acara seremonial dan (dilanjutkan) battle sampai pukul 23.00 WIB, nanti 24 sound yang akan battle, 1 sebagai komando,” urainya.
Baca Juga: Usai Debat Pilbup Kediri 2024, Sejumlah Pendukung Paslon 01 Pindah Haluan Dukung 02 Dhito-Dewi
Dalam kegiatan itu, Brengos Pro Audio yang didapuk sebagai komando akan mengeluarkan 24 sub adapun untuk 24 sound yang ikut battle membawa 12 sub. Bagi masyarakat yang akan menonton kegiatan battle sound itu tidak dipungut tiket masuk atau gratis.
“HTM memang kita gratiskan karena ini hajat teman-teman sedulur sound horeg Kediri,” bebernya.
Warga yang akan menonton kegiatan itu, berdasarkan kesepakatan pihak Desa Grogol dan Bulusari yang menjadi area lokasi kegiatan hanya dikenakan tarif parkir kendaraan. Adapun untuk pedagang kaki lima (PKL) digratiskan dengan catatan ikut menjaga kebersihan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
“Yang mengelola PKL, kemudian parkir semua warga setempat, dari teman-teman sedulur sound horeg tidak ikut campur. Memang sepenuhnya untuk warga sekitar,” tandasnya. (uji/ns)
Calon Bupati Kediri nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana bersama pelaku rental sound horeg Kediri. (Ist).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News