Sekarang Mengurus Tanah Tak Perlu Ribet, Bisa Urus secara Mandiri

Sekarang Mengurus Tanah Tak Perlu Ribet, Bisa Urus secara Mandiri

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekarang untuk mengurus tanah tak perlu ribet. Bisa dilakukan dengan cara mandiri. Upaya itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan," kata Totok Kasubag Tata Usaha pada BANGSAONLINE.com ketika dihubung di Kantornya, Jl Raya Pahlawan, Kota Pasuruan, Jumat (08/11/2024).

Baca Juga: BPN Kabupaten Pasuruan Luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan

Ia menjelaskan, hal ini diwujudkan dengan menyediakan berbagai media layanan yang fleksibel bagi pengguna layanan dalam mengurus sendiri tanahnya. Harapanya, dapat mengurus sendiri sertipikat tanahnya secara mandiri, efektif dan efisien.

"Untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengguna layanan, kami menyediakan layanan elektronik yang dapat diakses dengan mudah melalui handphone. #sobatatrbpn dapat download aplikasi Sentuh Tanahku melalui playstore (untuk pengguna android) atau appstore (untuk pengguna iOS)," ujar dia.

"Sentuh Tanahku memberikan kemudahan pemohon dalam mencari informasi persyaratan permohonan layanan, pengecekan posisi berkas permohonan masuk, lokasi bidang dan antrian online yang memudahkan untuk melakukan pendaftaran antrian di mana pun," tambah dia.

Baca Juga: 117 Hektare Tanah di Kawasan Hehutanan Kabupaten Pasuruan akan Diberikan kepada Masyarakat

Dalam Aplikasi itu ia menguraikan bahwa pengguna layanan juga dapat mengakses laman Loketku yang merupakan layanan mandiri pertanahan untuk melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen secara elektronik. Di aplikasi itu juga menyediakan Pelataran atau pelayanan tanah akhir pekan yang juga dikhususkan bagi pengguna layanan langsung tanpa kuasa, untuk melakukan konsultasi maupun pengambilan produk.

"Jadi, tunggu apalagi? Yuk urus sendiri tanahmu, Kami siap melayani dengan profesional dan terpercaya," pungkas Totok.(afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO