PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang penjaga villa bernama Yosep (45) dicokok anggota Reserse Kriminal Polsek Prigen saat bermain judi online di teras villa yang ia jaga.
Kanit Reskrim Polsek Prgen, Ipda Arief Bernardi mengatakan, penangkapan pria asal Pangandaran, Jawa Barat itu berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Pihaknya menangkap Yosep pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 19.30 WIB di kawasan jalan Pesanggrahan, Tretes.
"Kami melakukan penangkapan saudara Yosep Purnama ini yang tengah Asyik bermain Judi Online di teras villa jagaannya," kata Arief saat kepada BANGSAONLINE di ruang kerjanya. Sabtu, (9/11/2024)
"Saat digerebek, Yosep P sedang bermain slot online pada aplikasi judi QQVUN77XXX.XXC di ponselnya. Saat itu Yosep menggunakan aplikasi situs web untuk mengakses layanan perjudian tersebut dan mengisi saldo akun judi dengan nominal sebesar Rp50 ribu melalui aplikasi pembayaran digital salah satu bank," imbuhnya
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Selain mengamankan Yosep P, polisi menyita juga 2 buah ponsel dengan dengan softcase hitam yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online tersebut sebagai barang bukti. Kemudian pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 UU RI 1/2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya. (maf/par/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News