Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang Kendaraan rombongan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Mapolres Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) Pemkab tahun 2020 senilai Rp13 Miliar.

Dari informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, rombongan Polda Jatim tiba di Mapolres sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terpantau selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres , Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi yang ditangani Polda Jatim.

"Benar adanya kalau Polda Jatim meminjam tempat di ruangan Satreskrim Polres untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Dedy enggan menyampaikan secara detail atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim di Mapolres .

"Soal itu bukan ranah saya menyampaikan hal tersebut, perkaranya ditangani Polda bukan Polres," ungkapnya singkat. (tam/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO