GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik menggelar musyawarah desa (musdes) membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDes) tahun anggaran (TA) 2024.
Kepala Desa (Kades) Slempit, Suyitno, mengatakan musdes perubahan diadakan karena terjadi pergeseran dan perubahan nominal jumlah pagu dalam APBDes 2024. Antara lain anggaran pos bantuan keuangan (BK) dan pokok pikiran (pokir) DPRD.
Baca Juga: Pemdes Sumput Gresik Perbaiki Paving Ambles Usai Diprotes Warga
"Adanya pengurangan bantuan keuangan khusus dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan sehingga Musdes P-APBDes kami gelar," katanya, Jumat (15/11/2024).
Ia berharap, pada APBDes tahun 2025 tidak lagi terjadi pergeseran atau pengurangan anggaran seperti tahun ini. Sebab, pengurangan anggaran berdampak pada rendahnya kegiatan pembangunan di desa.
"Banyaknya pembangunan di desa berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Sering Rusak Akibat Banjir, Kades Banjaragung Ubah Konstruksi Jalan Jadi Cor
Suyitno menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada perangkat, BPD, LPMD, pengurus RT RW dan segenap warga desa yang selama ini telah mendukung program dan kegiatan Pemdes Slempit.
"Saya meminta doa dan dukungan segenap elemen masyarakat Desa Slempit agar pembangunan berkelanjutan dan berjalan lancar," pungkasnya.
Musdes dihadiri unsur masyarakat desa dan kecamatan. Antara lain ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna, BPD, tokoh agama, perangkat desa, pendamping desa, babinsa dan bhabinkamtibmas, serta perwakilan Kecamatan Kedamean. (hud/ns)
Baca Juga: Gandeng KWG, AKD Kecamatan Gresik Beri Edukasi Literasi Media kepada Perangkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News