SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita inisial LA (30) asal bekasi jadi korban dugaan penganiayaan oleh mantan suaminya AG di rumahnya, Jalan Bulak Banteng Tanjung I Surabaya.
Diduga motif AG menganiaya lantaran cemburu sang mantan istri pergi bersama teman prianya.
Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim
Peristiwa ini berawal saat korban pulang dari menjaga warung kopi diantar teman prianya. AG yang mendengar informasi itu langsung mendatangi korban di rumahnya.
Setibanya di rumah LA, AG langsung menjambak lalu memotong rambut korban menggunakan pisau yang sudah ia siapkan. Bahkan, ujung pisau itu mengenai leher belakang korban hingga menyebabkan luka sobek.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Minggu (10/11/2024). Sementara itu, AG kabur ke luar kota usai melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pascalaporan yang dibuat korban, pihaknya langsung memeriksa dua saksi. Yaitu korban dan juga saudaranya yang ada di lokasi kejadian.
"Saksi korban sudah kami minta keterangan. Saat ini terlapor yang sempat kabur sudah berhasil kami amankan di Jawa Barat," katanya, Jumat (15/11/2024).
(Pelaku AG saat diamankan polisi)
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Saat ini, AG sudah berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui motif yang sebenarnya.
"Iya sekarang sudah di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News