Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK Ahmad Silahudin alias AS, anggota DPRD Jatim 2019-2024

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Ahmad Silahudin alias AS, anggota DPRD Jatim 2019-2024 dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) pada Selasa, 12 November 2024.

Dia dipanggil guna dimintai keterangan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

Baca Juga: Menteri Terkaya, Miliki Kekayaan Rp 5,4 T, Menteri Pariwisata Widiyanti Koleksi Mobil Mewah

AS tidak sendiri. Politikus PPP ini dipanggil bersama belasan eks anggota DPRD Jatim lain. Di antaranya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim.

Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024, Agung Mulyono, Ahmad Hilmy, Aufa Zhafiri, Blegur Prijanggono, Fauzan Fuadi, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Muhammad Fawait, Priasmoro, Sri Untari, Suyatni, dan Wara Sundari Renny Pramana.

"Hari in penyidik memanggil untuk diperiksa AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), AH (Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra), AM (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), serta A (Ketua Komisi B DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis PUPP Situbondo dalam Dugaan Korupsi Dana PEN

Selain itu, BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, Ketua Fraksi Golkar), SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), FF (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024, Ketua Fraksi PKB), AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), serta HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024).

Kemudian, HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim periode 2019-2024), MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur) WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan MF (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014-2019 dan 2019-2024).

Selanjutnya, SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024).

Baca Juga: Duta Antikorupsi Kota Batu Bagikan Ilmu ke SMAN 2

Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (11/11/2024), KPK juga memeriksa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. 

Baca Juga: Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Mangkir Dipanggil KPK

Mereka adalah Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah.

Dari penelusuran, alias AS merupakan warga dari Kabupaten Jombang. AS adalah anak dari Bupati Jombang periode 2018-2023 . Mundjidah maju lagi sebagai Cabup dalam Pilkada 2024.

Namun, saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, AS tidak menjawab. (aan/van)

Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp8,1 Miliar dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO