PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan berkas dugaan money politic ke Polres Probolinggo Kota.
Dugaan money politic itu diduga dilakukan oleh Paslon nomer urut 1, Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit di Desa Gili, Kecamatan Sumberasih dengan membagi-bagikan uang kepada warga.
Baca Juga: Pemohon SIM di Kota Probolinggo Naik 8 Persen Jelang Akhir Tahun
Bahkan dugaan money politic itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
"Ya kita menyerahkan bukti berkas pelanggaran ini kepada pihak berwajib," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya penyerahan berkas tersebut sebagai verifikasi tindak lanjut dari Bawaslu kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
"Ada sekitar 29 berkas dan rekaman serta video yang sudah di pindah ke Flashdisk. Semuanya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Salamul Huda, Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo saat dimintai komentarnya berharap pihak kepolisian bertindak tegas.
"Kami berharap kasus ini diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto masih mempelajari terkait pelimpahan Verifikasi dari bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Sehingga pihaknya masih belum bisa memberikan komentar terkait dugaan Money Politic tersebut. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News