PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan berkas dugaan money politic ke Polres Probolinggo Kota.
Dugaan money politic itu diduga dilakukan oleh Paslon nomer urut 1, Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit di Desa Gili, Kecamatan Sumberasih dengan membagi-bagikan uang kepada warga.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
Bahkan dugaan money politic itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
"Ya kita menyerahkan bukti berkas pelanggaran ini kepada pihak berwajib," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya penyerahan berkas tersebut sebagai verifikasi tindak lanjut dari Bawaslu kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
"Ada sekitar 29 berkas dan rekaman serta video yang sudah di pindah ke Flashdisk. Semuanya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Salamul Huda, Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo saat dimintai komentarnya berharap pihak kepolisian bertindak tegas.
"Kami berharap kasus ini diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto masih mempelajari terkait pelimpahan Verifikasi dari bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Sehingga pihaknya masih belum bisa memberikan komentar terkait dugaan Money Politic tersebut. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News