"Saya kaget, Mas, tahu bayar dendanya mahal sekali. Kalau saya tanya teman-teman, sebelumnya biasanya hanya Rp100 ribu. Ini saya kena denda sampai Rp 750 ribu," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/11/2024).
Hal senada disampaikan Rudi. Ia harus membayar denda Rp250 ribu untuk pelanggaran tak memakai helm. Padahal biasannya hanya Rp50 ribu.
"Kalau saya tannya teman teman yang pernah ditilang beberapa waktu lalu, untuk helm biasanya hanya Rp50 ribu dan SIM Rp100 ribu. Tapi ini saya kaget, karena waktu tanya teman yang lain di sini, helm bisa sampai Rp250 ribu dan SIM rata-rata Rp500 ribu," paparnya.
Mahalnya denda tilang yang terjadi saat ini membuat banyak warga bertanya kepada petugas di MPP. Berdasarkan sumber dari pelayanan di MPP, tingginya denda tilang terjadi mulai beberapa minggu terakhir, dan bisa mencapai berkali kali-lipat.










