Lokasi tempat terduga pelaku yang akan mengambil sabu
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Dua sejoli asal Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu kepergok saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu.
Terduga pelaku kedapatan oleh warga setempat saat bertransaksi sabu dengan metode ranjau (ambil di tempat tersembunyi).
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
Unit Reskrim Polsek Wonoayu yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penangkapan.
Saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024), Kapolsek Wonoayu, AKP Sugeng Tri Haryanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
Mengenai jumlah pelaku yang diamankan, pihaknya masih memilih bungkam.
Tetapi pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




