Berakhirnya Masa Tugas Penjabat Sementara, Adi Wibowo Kembali Menjabat Plt Wali Kota Pasuruan

Berakhirnya Masa Tugas Penjabat Sementara, Adi Wibowo Kembali Menjabat Plt Wali Kota Pasuruan Serah terima jabatan dan penandatanganan nota pelaksanaan tugas dari penjabat sementara ke Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) dan penandatanganan nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs), Lilik Pudjiastuti, kepada Pelaksana Tugas (Plt), Adi Wibowo, yang disaksikan Kepala Satpol PP Jatim, Sabtu (23/11/2024) malam

Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai penjabat sementara, Lilik secara resmi menyerahkan amanah kepemimpinan kepada Adi yang sebelumnya mengambil cuti selama 2 bulan (terhitung dari tanggal 25 September -23 November 2024) untuk melaksanakan masa kampanye Pilkada 2024, dan kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Adi Wibowo Dilantik Jadi Wali Kota Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Pesankan Percepatan Pembangunan

Sertijab juga menjadi berakhirnya masa transisi kepemimpinan sementara di Kota Pasuruan. Lilik yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan untuk menggantikan Adi yang cuti kampanye Pilkada 2024, dan juga sertijab ini menandai awal baru bagi dalam meneruskan tugasnya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Adi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lilik selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan. Sertijab turut dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat.

Baca Juga: Adi Wibowo Dikukuhkan Jadi Wali Kota Pasuruan

"Pertama saya sampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bu Lilik yang selama ini menjadi Pjs Wali Kota Pasuruan melaksanakan tugas tugas Wali Kota dengan baik dibantu oleh Sekda beserta jajarannya," katanya. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO